Pages

 

ASURANSI SEHATKOE

1 komentar


ASURANSI SehatKoe



MANFAAT PROGRAM  SehatKoe


Program  SehatKoe  seperti dijelaskan di atas bahwa SehatKoe memiliki ketentuan dan benefit yang mudah dipahami dan menguntungkan.

Manfaat yang diberikan SehatKoe  sebagai bagian kesatuan paket meliputi :

1.  Jaminan atas biaya perawatan selama di Rumah Sakit/ Puskesmas/ Balai Pengobatan (terdaftar dan resmi) yang ada di seluruh dunia, dengan masa tunggu 14 (empat belas) hari untuk seluruh penyakit yang dijamin sejak periode Jaminan Asuransi berlaku, kecuali untuk rawat inap yang disebabkan kecelakaan manfaatnya berlaku sejak hari pertama.
P l u s :
Manfaat:
· Sumbangan biaya pemakaman yang diakibatkan karena kecelakaan  sebesar         Rp. 500.000,-
· Santunan meninggal dunia akibat kecelakaan Rp. 5.000.000,- 
· Sumbangan biaya Konsultasi pasca rawat inap untuk penyakit yanga sesuai kwitansi maksimal Rp. 100.000,- ( pengajuan Biaya Konsultasi tersebut paling lambat 7 hari kerja sejak pasien keluar dar rumah sakit )
· Sumbangan biaya transportasi sejak dirawat Inap pada hari kedelapan sebesar :
Rp. 50.000,- untuk S 100, S 200 & S 300
Rp. 75.000,- untuk S 400, S 500 & S 600
Rp. 100.000,- untuk S 700, S 800, S 900 & S 1000
( Pengajuan biaya transfortasi tersebut bersamaan dengan pengajuan klaim rawat inap )
· Perawatan dirumah sakit/tahun hingga 180 hari (adanya masa tunggu 14 hari untuk penyakit sejak berlakunya periode jaminan asuransi, kecuali akibat kecelakaan berlaku sejak hari pertama)
· Rumah sakit/Puskesmas bebas diseluruh dunia
· Insentif surplus dana peserta/bagi hasil sesuai dengan mekanisme perusahaan
· Dapat diikuti baik perorangan / individu ( dewasa ) maupun keluarga ( sesuai Kartu Keluarga )
· Pilihan paket pada satu keluarga tidak dapat berlainan (harus sama)
· Manfaat berlaku pada hari pertama perawatan.
· Bebas memilih Rumah Sakit / Puskesmas / Balai Pengobatan
· Tidak adanya masa tunggu untuk rawat inap yang diakibatkan oleh kecelakaan.
· Pemberian manfaat sesuai kwitansi setinggi-tingginya sesuai dengan benefit.
· Kwitansi dapat berupa fotocopy yang dilegalisir / disyahkan oleh Rumah Sakit / Puskesmas / Balai Pengobatan, bila kwitansi asli digunakan untuk pengajuan yang lainnya.
· Premi secara paket dan premi khusus bagi nasabah Bumida & Grup Bumiputera & karyawan & mitra kerja Bumida
· Premi tidak membedakan jenis kelamin.
· Bebas biaya administrasi
· No Claim Bonus 12.5 % ( bila diperpanjang ) sebagai pengurang premi lanjutan

Kemudahan  program  SehatKoe  :

1. Program yang mudah dalam pemahaman karena berupa Hospital Income yang diberikan perhari sesuai dengan lamanya perawatan ( maksimal 180 hari ).
2. Bebas memilih tempat perawatan ( Rumah Sakit / Puskesmas / Balai Pengobatan ).



3. Manfaat akan diberikan sesuai dengan yang tertera dalam Kwitansi. Bila biaya dalam kwitansi melebihi paket yang diambil, maka tetap akan diberikan manfaat sesuai batas maksimal paket yang diambil.

PROSEDUR PENUTUPAN

1. Setiap permintaan penutupan Program SehatKoe harus mengisi Surat Permintaan Penutupan SehatKoe  serta melampirkan Fotocopy kartu keluarga (khusus peserta keluarga ) 
2. Khusus bagi nasabah Bumida, Grup Bumiputera harus mencantumkan nomor polis atau kwitansi premi pertama atau rekening bank Bumiputera untuk mendapatkan premi khusus.
3. Bagi karyawan & mitra kerja Bumida memakai premi khusus
4. Perlu diperhatikan usia anak – anak ( 1 Tahun  s/d  17 TAHUN  bila melebihi maka memakai premi individu) dan usia orang dewasa ( MAKSIMUM 55 TAHUN ).
5. Untuk orang tua tunggal (Single Parent) diambil K dikurangi 1,
Misal: K-3, karena orang tua hanya 1 (satu), maka diambil K-2.

Jaminan  SehatKoe
Paket  SehatKoe menjamin  seluruh penyakit, seperti:
1. Ablasia Retina
2. Absces Perianal
3. Alergi Makanan
4. Anemi Megaloplastik
5. Anemia Hemolitik Autoimun
6. Appendicitis ( Radang Usus Buntu )
7. Asma Serangan Akut
8. Ateroma ( benjolan pembuluh darah )
9. Bronchoneumonia/ Infeksi saluran nafas bawah
10. Bell’s palsy/ gangguan syaraf perifer
11. Bronchitis
12. Bronchiectasis Acuta/ pelebaran saluran udara paru
13. Cephalgia/ Nyeri kepala
14. Cholecystitis/ radang kandung empedu
15. Cholera
16. Contusio Cerebri
17. Cystitis/ Infeksi Kantong Kemih
18. Demam berdarah
19. Disentri
20. DSS/ demam berdarah dengan shock
21. Flu Burung
22. Fraktur ( Patah Tulang )
23. Gastro Entritis + Dehidrasi/ Diare dengan dehidrasi
24. Gastroentritis Akut/ diare akut
25. Gejala Demam Berdarah
26. Gatritis Akut/ maag akut
27. Hepatitis virus akut
28. Hiperpireksa/ panas tinggi
29. Hepatitis A dan B
30. HNP Cervical/ terjepit saraf tulang belakang
31. Infeksi saluran kemih
32. Illius Paralitic/ gangguan pergerakan usus
33. ISPA
34. Ischialgia/ nyeri tungkal
35. Kecelakaan
36. Kejang Demam
37. Keracunan
38. Konstipasi/ sembelit
39. LBP/ nyeri otot punggung
40. Luka bakar
41. Lipoma ( tumor kelenjar lemak )
42. Malaria
43. Measles ( campak )
44. Thypus
45. Tonsilitis Akut ( amandel )
46. Varicella ( cacar air )
47. Vertigo ( pusing berputar )
48. Vulnus ekskoriasi ( luka lecet )
49. Pankreatitis/ radang pankreas
50. Parotitis/ gondongan
51. Peritonsilair abses/abses sekitar amandel
52. Pharingitis Akut/ radang tenggorokan

Kecuali Penyakit-Penyakit Berikut:

1. AIDS, ARC & segala akibatnya, termasuk penyakit yg ditularkan melalui hubungan seksual.
2. Kelainan bawaan
3. Bunuh diri atau usaha bunuh diri atau mencederai diri.
4. Ikut dalam kegiatan perang, kudeta, demonstrasi, huru-hara, pemogokan
5. Perawatan Kehamilan atau persalinan, gangguan akibat dari tindakan KB, perawatan kemandulan atau perawatan yang berhubungan dengan gangguan menstruasi.
6. Perawatan untuk mempercantik diri / operasi kecantikan,
7. Mengadakan check-up yang bukan dari tindakan perawatan.
8. Perawatan atau akibat yang ditimbulkan dari pengaruh alcohol, narkotik, obat bius atau obat – obatan psikotropik
9. Berpartisipasi dalam lomba atau kegiatan olah raga professional.
10. Terkenanya radiasi, kontaminasi oleh radioaktif.
11. Psikotis, kelainan mental / stress & syaraf.
12. Segala Jenis Tumor (kecuali lipoma, kista dan ateroma )
13. Haemmorhoid / ambeien, wasir
14. Katarak
15. Hernia (kecuali HNP)
16. Kerusakan lambung dan usus 12 jari kronis (tukak lambung)
17. Penyakit rongga hidung yang memerlukan pembedahan
18. Endometriosis (penebalan lapisan selaput rahim)
19. Batu dalam saluran kencing / saluran kemih
20. Batu saluran empedu/ system biliary
21. Hypertensi (darah tinggi) dan semua komplikasinya
22. Jantung dan pembuluh darah dan semua komplikasinya
23. Hiperlipidemia
24. Struma (pembesaran kelenjar gondok)
25. Ashtma kronis
26. Diabetes Melitus/kencing manis dan segala komplikasinya
27. Tuberkulosis
28. Gout (Rheumatoid, jicht) dan encok
29. Gagal Ginjal
30. Cirhosis Hepatis

PROSEDUR PENGAJUAN KLAIM

Hal – hal yang harus diperhatikan jika Tertanggung mengalami suatu risiko, yaitu  :
1. Segera melaporkan kepada Penanggung selambat-lambatnya dalam waktu 3 x 24 jam kerja setelah keluar dari RS / KLINIK atau kejadian meninggal dunia


2. Mengisi formulir klaim askes biasa  dengan melampirkan :
· Untuk Perawatan di Rumah Sakit / Puskesmas / Balai Pengobatan berupa: kwitansi / rincian pengobatan ( asli atau copy yang dilegalisir RS / Balai Pengobatan / Puskesmas )
· Untuk Meninggal dunia berupa: Surat keterangan kelurahan atau kepolisian atau dokter/Rumah Sakit
3. Batas pengajuan berkas klaim maksimum adalah 6 bulan dari tanggal kwitansi / surat pendukung lainnya, dan apabila melebihi waktu ini maka klaim akan dianggap kadaluwarsa.
4. Formulir memakai formulir klaim askes biasa

BESARNYA PENGGANTIAN DAN SANTUNAN

Ketentuan besarnya penggantian maupun santunan  untuk  :

1. Penggantian biaya pengobatan / perawatan di  rumah sakit bersifat total sesuai kwitansi pengobatan dengan jumlah maksimal sesuai program yang diambil, serta menunjukkan bukti-bukti pengobatan/perawatan yang sah/asli atau legalisir bila yang asli dipergunakan untuk pengajuan lainnya. Misalnya : masuk perawatan tgl 1-01-2001  keluar 4-01-2001  ( 4 hari ) dan plan S-300,
a. Kwitansi Rp. 250.000,- maka penggantian Rp. 250.000,-
b. Kwitansi Rp. 350.000,- maka penggantian Rp. 300.000,-
c. Kwitansi Rp. 300.000,- maka penggantian Rp. 300.000,-

2. Santunan meninggal dunia akibat kecelakaan diberikan secara  total sesuai Manfaat.
Pilihan Manfaat Paket dan Premi Sehat Koe 
 Peserta
 Premi
 M   A   N   F   A   A   T
 S. 100
 S. 200
 S. 300
 S. 400
 S. 500
 S. 600
 S. 700
 S. 800
 S. 900
 S. 1000
 MANFAAT
 MANFAAT
 MANFAAT
 MANFAAT
 MANFAAT
 MANFAAT
 MANFAAT
 MANFAAT
 MANFAAT
 MANFAAT
 Rp. 100.000 PERHARI
  Rp 200.000 PERHARI
  Rp 300.000 PERHARI
  Rp 400.000 PERHARI
  Rp 500.000 PERHARI
  Rp 600.000 PERHARI
  Rp 700.000 PERHARI
  Rp 800.000 PERHARI
  Rp 900.000 PERHARI
  Rp 1.000.000 PERHARI
 Rp
 Rp
 Rp
 Rp
 Rp
 Rp
 Rp
 Rp
 Rp
 Rp
 Individu
Umum
160,000
280,000
400,000
520,000
640,000
760,000
880,000
1,000,000
1,120,000
1,240,000
Khusus
150,000
260,000
370,000
480,000
590,000
700,000
810,000
920,000
1,030,000
1,140,000
 K.0
Umum
270,000
500,000
730,000
960,000
1,190,000
1,420,000
1,650,000
1,880,000
2,110,000
2,340,000
Khusus
250,000
460,000
670,000
880,000
1,090,000
1,300,000
1,510,000
1,720,000
1,930,000
2,140,000
 K.1
Umum
340,000
640,000
940,000
1,240,000
1,540,000
1,840,000
2,140,000
2,440,000
2,740,000
3,040,000
Khusus
310,000
590,000
870,000
1,150,000
1,430,000
1,710,000
1,990,000
2,270,000
2,550,000
2,830,000
 K.2
Umum
410,000
790,000
1,170,000
1,550,000
1,930,000
2,310,000
2,690,000
3,070,000
3,450,000
3,830,000
Khusus
380,000
720,000
1,060,000
1,400,000
1,740,000
2,080,000
2,420,000
2,760,000
3,100,000
3,440,000
 K.3
Umum
490,000
930,000
1,370,000
1,810,000
2,250,000
2,690,000
3,130,000
3,570,000
4,010,000
4,450,000
Khusus
450,000
850,000
1,250,000
1,650,000
2,050,000
2,450,000
2,850,000
3,250,000
3,650,000
4,050,000

1 komentar:

Admin mengatakan...

Program apa sehatkoe itu ya?

Posting Komentar

 
Asuransi Bumida Pekanbaru © 2017 By Irsyad Yanto