Pages

 

ASURANSI SISWAKOE

0 komentar


PROGRAM
 ASURANSI SiswaKoe

MAKSUD DAN TUJUAN


Program SiswaKoe adalah penyempurnaan produk dari produk siswakoe sebelumnya dan telah diadakan sedikit perubahan sesuai dengan permintaan pasar yang berkembang dan melihat kompetitor yang ada.  Maksud dari diluncurkannya program pengembangan  ini adalah untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat terhadap produk siswakoe yang dirasa masih perlu penyempurnaan agar lebih menarik minat konsumen

NAMA PROGRAM


Nama program ini adalah tetap seperti yang lalu yaitu  Asuransi SiswaKoe, Program ini merupakan kelanjutan inovatif dari program siswakoe sebelumnya. Terbagi menjadi 4 paket yaitu paket standar, paket pintar, paket prestasi, dan paket juara . 

MANFAAT PROGRAM  SiswaKoe


Manfaat jaminan yang diberikan paket program SiswaKoe  adalah sebagai berikut:

No
Manfaat
Paket SiswaKoe
Juara
Unggul
Cerdas
Tangkas
1
Jaminan Meninggal Akibat Kecelakaan
Rp. 7.500.000,-
Rp. 10.000.000,-
Rp.15.000.000,-
Rp. 20.000.000,-
2
Jaminan Akibat Kecelakaan yang Mengakibatkan Cacat tetap Maksimal
Rp. 9.500.000,-
Rp. 12.500.000,-
Rp. 18.000.000,-
Rp. 24.000.000,-
3
Jaminan Akibat Kecelakaan Terhadap Resiko Biaya Pengobatan
Rp. 750.000,-
Rp. 1.000.000,-
Rp. 1.500.000,-
Rp. 2.000.000,-
4
Jaminan Rawat Inap (Max 7 hari/tahun) (*) 
Rp. 125.000,-/hr
Rp.175.000/ Hari
Rp. 250.000,-/hr
Rp.300.000/ Hari
5
Santunan Biaya Pemakaman Akibat Kecelakaan
Rp.750.000,-
Rp. 1.000.000,-
Rp.1.250.000,-
Rp. 1.900.000,-
Plus






6
Pilihan Rumah Sakit
Bebas
Bebas
Bebas
Bebas
7
Kwitansi Pengobatan
Dapat berupa Copy yang dilegalisir
Dapat berupa Copy yang dilegalisir
Dapat berupa Copy yang dilegalisir
Dapat berupa Copy yang dilegalisir
8
Pemberian ID Card (dapat berfungsi sebagai kartu siswa)
Ada
Ada
Ada
Ada
9
Setiap 25 Peserta Siswa
Gratis 1 orang pengajar /Staf Adm.
Gratis 1 orang pengajar /Staf Adm.
Gratis 1 orang pengajar /Staf Adm.
Gratis 1 orang pengajar /Staf Adm.
10
Potongan untuk sekolah (minimal 100 orang peserta)
10% dari Premi
10% dari Premi
10% dari Premi
10% dari Premi
11
No Claim Bonus (Bila diperpanjang)
10 % dari premi perpanjangan
10 % dari premi perpanjangan
10 % dari premi perpanjangan
10 % dari premi perpanjangan

P r e m i/Orang/Tahun
Rp. 15.000,-
Rp. 20.000,-
Rp. 30.000,-
Rp. 40.000,-



(*) a. Manfaat rawat inap akibat kecelakaan diberikan sejak hari pertama periode pertanggungan
   b. Manfaat rawat inap akibat penyakit diberikan sejak hari kedelapan periode pertanggungan
 Kemudahan  program  SiswaKoe  :

Perhitungan premi sangat sederhana sesuai tabel


PROSEDUR PENUTUPAN

1. Setiap permintaan penutupan Program SiswaKoe harus mengisi Surat Permintaan Penutupan SiswaKoe  yang mengatasnamakan peserta
2. SPPA dilampiri dengan data peserta yang meliputi :
Nama peserta
Tempat/Tanggal Lahir
Kelas / jurusan / angkatan / Nomor Induk Siswa
3. Usia yang dapat dijamin dibatasi mulai umur 3 tahun sampai dengan 20 tahun untuk Siswa dan 18 sampai dengan 65 tahun untuk Guru Gratis (bila ada)


POLIS PESERTA UNTUK SETIAP SEKOLAH

Untuk setiap satu lembaga pendidikan dibuat 1 (satu) polis. Apabila terdapat perbedaan periode pertanggungan antara kelas/tingkat pada lembaga tersebut, maka polis dapat dibuat lebih dari 1 (satu). Dengan catatan bahwa penerbitan polis lebih dari 1 (satu) untuk nama lembaga yang sama hanya diperkenankan untuk mengakomodir adanya perbedaan periode pertanggungan.

PENGECUALIAN

Risiko yang dikecualikan secara langsung maupun tidak langsung akibat dari :
1. AIDS, ARC & segala akibatnya, termasuk penyakit yg ditularkan melalui hubungan sexual.
2. Kelainan bawaan
3. Bunuh diri atau usaha bunuh diri atau mencederai diri.
4. Ikut dalam kegiatan perang, kudeta, demonstrasi, huru-hara, pemogokan, tawuran
5. Perawatan Kehamilan atau persalinan, aborsi, keguguran, gangguan akibat dari tindakan KB, perawatan kemandulan atau perawatan yang berhubungan dengan gangguan menstruasi.
6. Perawatan untuk mempercantik diri / operasi kecantikan.
7. Mengadakan check-up yang bukan dari tindakan perawatan.
8. Perawatan atau akibat yang ditimbulkan dari pengaruh alcohol, narkotik, obat bius atau obat – obatan psikotropik
9. Berpartisipasi dalam lomba atau kegiatan olah raga professional.
10. Terkenanya radiasi, kontaminasi oleh radioaktif.
11. Psikotis, kelainan mental / stress & syaraf.
12. Pengecualian-pengecualian yang tercantum dalam polis.


PROSEDUR PENGAJUAN KLAIM

Hal – hal yang harus diperhatikan jika Tertanggung mengalami suatu risiko, yaitu  :
1. Segera melaporkan kepada Penanggung selambat-lambatnya dalam waktu 3 x 24 jam kerja setelah keluar dari RS / KLINIK atau kejadian meninggal dunia

2. Mengisi formulir klaim PA atau ASKES biasa (tergantung klaim yang terjadi) yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah (untuk klaim dibawah Rp. 100.000,-) dan oleh Dokter yang merawat (untuk klaim diatas Rp. 100.000,-).

3. Melampirkan dokumen pendukung yaitu :
· Untuk Perawatan di Rumah Sakit / Puskesmas / Balai Pengobatan berupa: kwitansi / rincian pengobatan ( asli atau copy yang dilegalisir RS / Balai Pengobatan / Puskesmas ).
· Untuk Perawatan dibawah Rp. 100.000,- copy dapat dilegalisir oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan.
· Untuk Meninggal dunia berupa: Surat keterangan kelurahan atau kepolisian atau dokter/Rumah Sakit.

4. Batas pengajuan berkas klaim maksimum adalah 30 hari dari tanggal kejadian / kerugian.

BESARNYA PENGGANTIAN DAN SANTUNAN

Ketentuan besarnya penggantian maupun santunan  untuk  :

1. Besarnya penggantian meninggal dunia akibat kecelakaan dan cacat tetap (sesuai presentase kecacatan) diberikan sesuai paket yang diambil.
2. Penggantian biaya pengobatan / perawatan di Rumah Sakit bersifat total sesuai dengan paket yang diambil dan menunjukkan bukti-bukti pengobatan / perawatan yang sah / asli atau legalisir bila yang asli dipergunakan untuk pengajuan lainnya.
3. Santunan meninggal dunia dan santunan biaya pemakaman  diberikan secara total sesuai Paket
4. Penggantian yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas dimana tertanggung mengendarai kendaraan tanpa memiliki SIM diberikan sebesar 50% dari nilai klaim yang liable.

Silahkan Hubunggi No. HP : 0852-4186-0398

0 komentar:

Posting Komentar

 
Asuransi Bumida Pekanbaru © 2017 By Irsyad Yanto